KABAR RAKYAT - DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Keputusan persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dewan, Selasa (21/06/2022)
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono. Serta dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Kepala OPD dan Camat.
Wakil Ketua DPRD, Ruliyono yang juga selaku pimpinan Banggar dalam laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menyampaikan saran dan masukan kepada Eksekutif.
Baca Juga: Bupati Ajak Atlet Kontingen Probolinggo Optimis Raih Medali di Even Prorprov Jatim 2022
Saran masukan Banggar diantaranya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui cara optimalisasi penarikan PAD khususnya retribusi daerah, memaksimalkan penagihan atas piutang tahun sebelumnya dan optimalisasi pengelolaan asset daerah baik berupa tanah, gedung, mesin untuk meningkatkan penerimaan PAD.
Selanjutnya mengupayakan peningkatan belanja modal khususnya untuk infrastruktur jalan, irigasi beserta jaringannya karena fasilitas public ini sangat dibutuhkan masyarakat. Mempermudah pencairan belanja hibah dan bantuan social sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kedepan TAPD harus lebih cermat dalam melakukan evaluasi terhadap rencana kerja anggaran di setiap OPD, harus ada terobosan atau inovasi program kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat , “ ucap Ruliyono dihadapan rapat paripurna.
Baca Juga: Konsisten Dukung Program Penghijauan, BCA dan Pemkab Banyuwangi Tanam 2.000 Bibit Pohon Mangrove
Dalam laporan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2021, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 3.181.210.231.920,82 dari target anggaran sebesar Rp 3.014.536.797.351,26 atau sebesar 105,53 persen. Belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp 3.093.593.254.501,15 dari anggaran sebesar Rp 3.314.730.468.501,15 atau 93,33 persen.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Banyuwangi Sorot Ratusan Jabatan Plt Kepala SD/SMP: Waktunya Definitif
Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Banyuwangi Tolak Penghapusan THL. Minta Bupati Berkirim Surat ke KemenPAN RB
Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi Lanjutkan Pembahasan Raperda BUMD Bersama Tim Ahli