KABAR RAKYAT - Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta eksekutif untuk menolak rencana penghapusan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Penghapusan Tenaga Honorer tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.: B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRd Banyuwangi,Eko Hariyono mengatakan, keberadaan tenaga honorer atau THL masih dibutuhkan untuk mendukung kinerja Pemerintah Daerah, bahkan gaji THL tidak membebani APBN.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Beberkan Hasil Operasi Pekat Semeru 2022 yang Dilaksanakan Selama 12 Hari
“ Saya melihat tenaga Honorer atau THL di Banyuwangi masih dibutuhkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), “ fraksi PDI-Perjuangan dengan tegas menolak rencana penghapusan THL , “ ucap Eko Hariyono saat dikonfirmasi, Senin (20/06/2022).
Menurut Eko Hariyono, seharusnya Pemerintah Pusat melihat kebutuhan di daerah. Tidak hanya itu saja, kebijakan yang dikeluarkan oleh Menpan RB bisa menjadi boomerang bagi pemerintah daerah.
Pasalnya, secara tidak langsung akan terjadi gejolak menyusul penghapusan honorer. Dan pemerintah daerahlah yang nantinya akan menghadapi para honorer secara langsung.
“ Penghapusan Honorer atau THL bukan solusi yang tepat dan kondisi ini sangat tidak kondusif bagi daerah , “ ungkap politisi PDI-Perjuangan asal Kecamatan Purwoharjo ini.
Artikel Terkait
Minta Penjelasan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Dengar Pendapat Kasus pemukulan Siswa SMP di Genteng.
Penerimaan Retribusi Nol, Komisi III DPRD Banyuwangi Urai Kendala Penerbitan PBG
Ketua DPRD Banyuwangi Sorot Ratusan Jabatan Plt Kepala SD/SMP: Waktunya Definitif