KABAR RAKYAT - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan insetif guru madrasah non-PNS akan segera dicairkan secara bertahap.
Kementerian Agama telah memproses pencairan tunjangan insentif untuk guru madrasah non PNS telah memasuki tahap akhir.
"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Kamis (16/6/2022) seperti dilansir Kabar Rakyat dari kemenag.go.id.
"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," sambungnya.
Menag, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216ribu guru madrasah bukan PNS. Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Gus Men.
Baca Juga: MUI Banyuwangi : Ternak Terjangkit PMK Tidak Layak Dijadikan Hewan Kurban
Artikel Terkait
Kemenag Berangkatkan Lebih Awal 325 Petugas PPIH Ke Arab Saudi
Kemenag Buka Pendaftaran Empat Program Beasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Penetuan Idul Adha 1443 H/2022 M, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Pada 29 Juni 2022