KABAR RAKYAT - Mulai hari ini,Senin 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 Korlantas Polri melaksanakan Operasi Patuh Tahun 2022.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyampaikan, Operasi Patuh dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“ Operasi Patuh 2022 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, “ ucap Kombes Pol.Eddy Djunaedi.
Baca Juga: Jaga Protokol Kesehatan, Cegah Sub Varian Baru Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia
Dilansir Kabar Rakyat dari laman resmi akun @tmcpoldametro terdapat beberapa sasaran khusus operasi yang akan diberlakukan tilang oleh polisi.
Pertama, knalpot bising atau tidak standar. Hal itu tertuang dalam pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3.
“Sanksi kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp250.000,” tulisnya, Minggu (12/6/2022).
Kedua, kendaraan menggunakan rotoar tidak sesuai peruntukan, khususnya pelat hitam. Ini melanggar pasal 287 ayat 4 dengan Sanksi kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp250.000.
“Ketiga balap liar, melanggar pasal 297 jo pasal 115 huruf b. Sanksi kurungan paling lama satu tahun, denda paling banyak Rp 3.000.000,” tambahnyanya.
Keempat, Pasal 287 yaitu melawan arus dengan denda paling banyak Rp500.000. Berikutnya, Pasal 283 yaitu menggunakan HP saat mengemudi dengan denda paling banyak Rp750.000.
Keenam, Pasal 291 yaitu tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan denda paling banyak Rp250.000.
Kemudian ketujuh, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan denda paling banyak Rp250.000.
Kedelapan, berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang (tiga orang dalam sepeda motor) dengan denda paling banyak Rp250.000.***
Artikel Terkait
Masyarakat Wajib Mengetahui, Tiga Sistem Tilang Elektronik yang Diterapkan Korlantas Polri
Korlantas Polri Targetkan Penerapan Plat Nomor Warna Dasar Putih pada Pertengahan Bulan Juni 2022
Terapkan Tilang Elektronik, Pekan Depan Korlantas Polri Kembali Gelar Operasi Patuh 2022