KABAR RAKYAT - Kejaksaan Negeri Bondowoso kembali melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten setempat. Kerjasama tersebut terkait bantuan hukum bagi pemerintah daerah untuk penanganan kasus perdata dan tata usaha.
MoU di antara ke duanya, dilakukan di Peringgitan Pendopo Kabupaten, yang dihadiri langsung oleh Bupati Salwa Arifin, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, pada Kamis (9/6/2022).
Menurut Bupati Salwa Arifin menilai kerjasama yang selama ini berjalan sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Karena, kehadiran kerjasama ini sangat dirasakan manfaatnya dalam berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, contohnya bantuan hukum dalam tapal batas Kawah Ijen.
Baca Juga: BRI Pastikan Kabar Perubahan Tarif Administrasi ATM menjadi Rp. 150 Ribu,Hoax
"Saya sangat merespon semua prestasi atas kerjasama yang sudah dibangun selama ini sudah berjalan," urainya.
Ia mengaku pihaknya sangat berharap ke depan sinergitas ini terus terjalin dengan baik.
"Mudah-mudahan ke depan permasalahan-permasalahan yang masih belum selesai dan masih dalam proses sidang bisa cepat diselesaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Rumah Sakit di Jawa Timur, Didorong Aplikasikan Layanan Berbasis Digital: Mudah Diakses
Sementara itu, Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, kerjasama ini sebenarnya merupakan perpanjangan dari MoU tahun-tahun sebelumnya.
Artikel Terkait
Dekatkan Pelayanan Perizinan Untuk Masyarakat , Pemkab Bondowoso Gelar Roadshow Pelayanan Perizinan.
Blue Fire Ijen Bondowoso Dipakai Api Porprov 2022 dan Diarak Keliling Bumi Ki Ronggo