KABAR RAKYAT - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022 untuk jenjang SMA/SMK telah memasuki tahapan pengambilan PIN oleh siswa. Siswa dapat melakukan pengambilan PIN mulai kemarin Kamis (2/6/2022) hingga Sabtu (18/6/2022).
Dilansir Kabar Rakyat laman resmi PPDB Jatim 2022, tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim terbagi menjadi tiga, yaitu bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim Tahun 2022, calon peserta didik baru lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal, dan calon peserta didik baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022.
Selanjutnya ada beberapa hal yang diperlukan untuk mengunggah nilai rapor secara online yakni NPSN sekolah, NISN Siswa, foto rapor semester 1 hingga semester 5.
Berikut ini tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 bagi Peserta Didik Baru Lulusan Jatim tahun 2022.
1.Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2.Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
3.Menentukan titik lokasi rumah.
4.Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat.
1.Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2.Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
3.Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
Artikel Terkait
Kementerian Luar Negeri RI Buka Loker Berlatar Pendidikan SMA, D3, S1, S2
Hardiknas Tahun 2022 Momentum Pemulihan Pendidikan Indonesia Khusus di Jawa Timur: Ciptakan SDM Unggul