KABAR RAKYAT – Menjelang pelaksanaan haji 2022. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memantau tahapan regulasi yang wajib dilaksanakan calon jamaah haji (CJH), yakni wajib terima vaksinasi miningitis dan vaksinasi Covid19 booster.
Pemberian wajib vaksinasi CJH penting dilakukan untuk menghindari transmisi penularan penyakit, sejak pergi hingga sepulang melaksanakan ibadah haji.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para CJH asal Jatim untuk memenuhi semua persyaratan menjelang keberangkatan, utamanya vaksinasi lengkap. Yakni vaksin Meningitis dan 2 dosis vaksin Covid-19.
Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per tanggal 20 Mei 2022, Khofifah merinci dari total 19.210 orang CJH asal Jatim cakupan vaksinasi Meningitis kepada CJH asal Jatim mencapai 16.050 (83,55%),
Sedangkan cakupan vaksinasi Covid-19 bagi CJH tercatat dosis 1 sebesar 17.409 (90,63%), cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 2 sebesar 16.623 (86,64%), dan cakupan vaksinasi Covid-19 booster sebesar 12.293 orang (63,05%).
"Mohon segera mengikuti vaksinasi di fasilitasi kesehatan (faskes) terdekat. Jangan sampai batal haji karena belum vaksin lengkap," ungkap Gubernur Khofifah pada Sabtu (21/5).
Guna meningkatkan cakupan pelaksanaan vaksinasi CJH pihaknya melalui Dinkes Jatim melakukan pembinaan, monitoring dan feedback capaian vaksinasi setiap hari kepada Dinkes kabupaten/kota asal CJH.
Gubernur Khofifah meminta Kemenag se Jawa Timur mendistribusi data CJH yang belum divaksinasi secara detail dan mengawal langsung (by name by address) kepada Dinkes kabupaten/kota untuk divalidasi, diverifikasi, dan ditindaklanjuti.
Artikel Terkait
Kementerian Umum Haji dan Umrah Arab Saudi Tambah Kapasitas Haji Tahun 2022 Menjadi 1 Juta Jemaah
Menag Yaqut: Biaya Haji 2022 Ditetapkan Pemerintah dan DPR RI, Berikut Rinciannya
KMA 405/2022, Kuota Haji 2022 Untuk yang Sudah Lunasi BPIH Tahun 2020 dan Berusia Paling Tinggi 65 Tahun
Segera Cek! Kementerian Agama Telah Merilies Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat tahun 1443 H/2022 M
Kemenag Catat 89.715 Calon Jemaah Haji Telah Melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji 1443 H/2022M