KABAR RAKYAT - Pelepasliaran ratusan burung tersebut berhasil membuat Pemerintah kabupaten Bondowoso memiliki inspirasi untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan fauna.
Mengingat keberadaan hewan di habitatnya harus dilindungi, seperti burung misalnya. Terlebih kicaunya sudah jarang terdengar di alam bebas.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (18/5/2022). Setelah dirinya melepaskan ratusan burung dari berbagai jenis di area perkebunan Blawan. Menurutnya selama ini Perda tersebut memang belum ada, hanya berupa peraturan bupati (Perbup) saja.
Baca Juga: Dewan Soroti Banyaknya LPJU di Banyuwangi Rusak dan Padam
Menurut Wabup Irwan, Perda perlindungan fauna dianggap penting untuk dibuat. Karena Perda tersebut akan berbicara ekosistem yang dapat berubah menjadi ekowisata. Terlebih ekosistem dan lingkungan yang baik, dinilai akan dapat menjadi ecotourism.
"Ini yang akan kita bangun. Itu informasinya, ekowisata atau ecotourism mahal sekali,"pungkasnya.
Selain itu, Wabup Irwan juga menegaskan menyambut baik dan mendukung pelepasan ratusan burung di habitat aslinya itu. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengeluarkan aturan yang melarang penangkapan atau perburuan liar burung di hutan maupun di wilayah perkebunan.
"Ini sangat penting," katanya.
Baca Juga: Sekolah-Sekolah di Banyuwangi Pamerkan Berbagai Inovasi Pelajar Hasil Program Merdeka Belajar
Artikel Terkait
Cerita Mahluk Astral di TWA Kawah Ijen, Penunggu Batas Banyuwangi Bondowoso: Ada Nenek Penolong-Setan Penyesat
Sambut Tim Asesor, Pekan Ini Pemkab Bondowoso Akan Aspal Jalan di Obyek Wisata Ijen