KABAR RAKYAT - Pelonggaran pengunaan masker di ruang terbuka merupakan salah satu langkah awal transisi yang disiapkan pemerintah secara bertahap dari pandemi Covid-19 menuju endemi.
Namun satu hal terpenting untuk mencapai tahapan tersebut adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin terkait dengan kebijakan pelonggaran menggunakan masker di area terbuka yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
''Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga. Itu memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap,'' ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers seperti dikutip KabarRakyat dari kemkes.go.id
Pelonggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 di dunia. Menurut Budi, berdasarkan pengamatan Kemenkes pada perkembangan Covid-19 di Indonesia dan global.
Masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang saat lagi beredar diseluruh dunia dengan cukup baik, yang secara ilmiah dibuktikan melalui sero survey.
Dan secara praktis dan realitanya dibuktikan dengan kasus di Indonesia yang cenderung menurun dan relatif lebih kecil untuk varian yang sama dibandingkan negara-negara lain seperti China, Taiwan, dan Amerika Serikat.
Ada sejumlah pengecualian yang mengharuskan seseorang memakai masker, antara lain berkegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik.
Artikel Terkait
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pengunaan Masker Bagi Masyarakat saat Beraktivitas di Area Terbuka