KABAR RAKYAT - Petugas keamanan menggerebek tempat penggergajian berikut gudang kayu milik warga Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwani. Sebanyak ribuan kubik kayu illegal logging di lahan Perhutani, KPH Banyuwangi Selatan berhasil diamankan.
Keberhasilan mengungkap perkara illegal logging di Desa Grajagan, setelah petugas menerima info dari masyarakat tentang aktivitas seseorang yang tidak dikenal sedang menaikan kayu ke atas truk B-9524-FDD di penggergajian milik Jamiran.
Melalui koordinasi petugas, Polhutmob Perhutani bersama Kepolisian, Polsek Purwohajo dilakukan penyelidikan dan penindakan dengan cara mendatangi lokasi sasaran, TPK penggergajian.
Namun, pelaku illegal loging berhasil kabur bersamaan petugas keamanan baru tiba di lokasi. Termasuk pemilik tempat penggergajian juga tidak ditemukan oleh petugas.
Akhirnya, truk angkut kayu tanpa dokumen resmi telah diamankan di Mapolsek Purwoharjo, untuk langkah hukum lebih lanjut. Setelah pihak Perhutani KPH Banyuwangi Selatan membuat laporan resmi.
Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna melalui Hadi Siswoyo, Danru Polhutmob saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggerebekan tersebut.
"Petugas gabungan dari Polhutmob datang bersama Polsek Purwoharjo, pada siang hari, pukul 12.00 Wib, Minggu, 15 Mei 2022," jelas Hadi Siswoyo.
Baca Juga: Tunjukan Permainan Terbaiknya, Timnas U-23 Sukses Tumbangkan Filipina dengan Skor 4-0
Artikel Terkait
Dua Supir Truk Tersangka Illegal Loging di Tahan Reskrim Barito Utara
Bos Kayu Kabur, Supir Truk Ekspedisi 'Jawa Tengahan' Tersangka Illegal Loging Perhutani
Pelaku Illegal Loging Kayu Jati Perhutani Ditangkap 1 DPO, Ancaman Penjara 5 Tahun Denda Rp2,5 Miliar
8 Pelaku Illegal Loging Kayu Perhutani di KPH Banyuwangi Selatan Diburu Polisi: Barang Bukti Diamankan
Kepolisian Tangkap Supir Pemilik Truk Tanpa Nopol Diduga Kawanan Illegal Loging Perhutani Banyuwangi Selatan