KABAR RAKYAT - Setelah adanya kepastian jumlah kuota Jemaah Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama mempercepat persiapan layanan bagi Jemaah Haji yang berhak berangkat tahun inj.
Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan, layanan jemaah terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jemaah berada di Arab Saudi).
Untuk layanan di dalam negeri, jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji.
Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden. Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.
“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” terang Hilman di Jakarta, Senin (9/5) lalu seperti dilasir Kabar Rakyat dari kemenag.go.id,Rabu 11 mei 2022.
“Selanjutnya, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar,” sambungnya.
Selanjutnya Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia. Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Artikel Terkait
Kemenag RI Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp. 45 Juta
Musim Haji Tahun 2022, Indonesia akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji
Segera Cek! Kementerian Agama Telah Merilies Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat tahun 1443 H/2022 M