KABAR RAKYAT - Menggunakan kriteria baru yang ditetapkan bersama Menteri Agama Brunei,Indonesia,Malaysia dan Singapura atau MABIMS. Secara hisab posisi hilal di Indonesia pada saat Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H sudah terlihat.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Senin 25 April 2022.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tuntunan dan Niat Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta dikuti Kabar Rakyat dari kemenag.go.id.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Polresta Banyuwangi Siapkan 19 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022
2.500 Km Jalan Tol di Tiga Provinsi Ini, Menjadi Pilihan Mudik Lebaran 2022
Pemkab Banyuwangi Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran