KABAR RAKYAT - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan imbauan pada seluruh pengusaha baik perusahaan maupun industri agar membayarkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2022 bagi para pekerja dengan besaran penuh dan tepat waktu.
Hal tersebut merujuk telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 oleh Kemenaker RI tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pada tanggal 6 April 2022.
Dimana dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengusaha wajib membayarkan hak THR para karyawan atau buruh tanpa terkecuali. SE tersebut juga mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 206 tentang THR Keagamaan.
Baca Juga: Penduduk Tepi Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Menerima Dana TJSL BUMN Tempat Ibadah
Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi hak, kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya.
THR diyakini juga akan menjadi sarana pendongkrak perputaran ekonomi di kalangan masyarakat.
"Kami meminta agar seluruh pengusaha di Jatim untuk tahun 2022 ini membayarkan THR pada para pekerja dengan besaran penuh dan tepat waktu. Sesuai aturan, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tegas Khofifah, Sabtu (9/4/2022) di Grahadi.
Ditegaskan Gubernur Khofifah, kondisi pandemi covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik, juga membuat pertumbuhan ekonomi mulai merangkak naik.
Baca Juga: Penduduk Tepi Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Menerima Dana TJSL BUMN Tempat Ibadah
Artikel Terkait
Fasilitasi Pasar Takjil Ramadan, Bupati Ipuk: Momentum Bangkitkan Ekonomi Sektor Kuliner Selama bulan Ramadhan
Anggaran BLT Dana Desa 2022 Cair, 125 Warga Sraten Banyuwangi Khusyuk Ibadah Puasa Ramadan
Keliling Pasar Takjil Ramadan, Bupati Banyuwangi Ipuk Gembira Berdayakan Ribuan Warga
Pemkab dan MUI Banyuwangi Terbitkan Surat Edaran Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan
Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Polisi Banyuwangi Gelar Razia Petasan