KABAR RAKYAT - Tempat penggergajian kayu jati ilegal logging Perhutani di Puwoharjo, digrebek Polisi dan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan.
Pemilik tempat penggergajian kayu timbun ilegal logging berhasil lolos saat aparat keamanan melaksanakan penggerebekan.
Mereka hanya mengamankan alat serkel dan glondongan kayu jati diduga hasil ilegal logging Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Baca Juga: Bantu Memenuhi Kebutuhan Minyak Goreng Masyarakat, DPC PKB Banyuwangi Gelar Pasar Murah Migor Curah
"Polhutmob Perhutani bersama anggota Resmob Polresta hanya mengamankan sejumlah barang bukti. Sedang pemilik tempat penggergajian ķayu lolos dari kejaran petugas," ungkap Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna, 7 April 2022.
Ditambahkan, TKP (tempat kejadian perkara) tempat penimbunan kayu ilegal logging, yakni tempat penggergajian kayu di daerah Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
"Saat dilakukan penggerebekan pemilik kayu jati, sempat bawa mobil. Saat akan ditanya petugas, berhasil lolos. Sempat di kejar, mobil ditemukan ditinggal di tepi jalan raya," ungkapnya.
Baca Juga: Target Lima Besar Porprov Jatim 2022, Pemkab Banyuwangi Serahkan Hibah Rp. 4 Miliar kepada KONI
Saat pemeriksaan, ditemukan banyak tumpukan kayu jati hasil ilegal logging Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Artikel Terkait
Ibu Mariani Mendulang Emas Berbulan Bulan di Lahan Perhutani Banyuwangi: Demi Mencukupi Kebutuhan Hidup
Pelaku Pembalakan Liar Kayu Jati Perhutani Banyuwangi Ditangkap Reskrim di Sebuah Rumah Sumberayu
Puluhan Batang Kayu Jati illegal Ditemukan Petugas Perhutani di Rumah Warga
Pencuri Kayu Perhutani Banyuwangi Asal Desa Grajagan Terancam Masuk Penjara Lima Tahun
DITANGKAP, Pengemudi Truk Kayu Jati Ilegal Perhutani Banyuwangi Utara Dikandangkan Polisi: Ini yang Pertama