KABAR RAKYAT - Sejumlah pejabat publik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku bingung, membedakan antara wartawan asli (memiliki legalitas resmi sesuai Undang-undang Pers) dengan gadungan (palsu).
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang kepala desa di Kecamatan Pakusari, yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, kantor desa yang ia pimpin berulang kali didatangi oleh sekelompok orang berpakaian preman yang mengaku sebagai wartawan.
"Jadi, kami ini bingung membedakan. Nanti kami tolak, kami takut melanggar Undang-undang Pers. Tidak ditolak, kadang menjadi-jadi, tapi berita tidak ada," akui dia, Minggu (13/06/2021).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Harap Tahun Ini SMK Kelas Industri Animator Dibangun Di KEK Singhasari
Dirinya meminta stake holder terkait, bisa memberikan pencerahan kepada seluruh pemerintah desa.
"Setahu saya wartawan pakai seragan dan membawa id card. Tolong kami beri edukasi dan pemahaman. Tujuannya, biar kami tidak salah," pintanya.
Artikel Terkait
JMSI Jawa Timur Komitmen Membantu Media Menjadi Profesional
JMSI Banten Dikukuhkan, Pesan Komnas HAM: Media Harus Kritis Agar Tak Hilang Jati Diri
JMSI Jatim Paparan Peran Media Penangkal Hoax dan Radikalisme
JMSI Tapal Kuda Minta Perusahaan Pers Jangan Serabutan Rekrut Wartawan 'Abal-Abal'