Dinas Pendidikan : Maksimalisasi Formasi PPPK Guru, Menunggu Kebijakan Kemenpan RB dan Kemendikbud Ristek

- Rabu, 9 Februari 2022 | 08:03 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi,Suratno saat dikonfirmasi awak media soal maksimalisasi formasi PPPK guru di DPRD Banyuwangi (Hariyadi)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi,Suratno saat dikonfirmasi awak media soal maksimalisasi formasi PPPK guru di DPRD Banyuwangi (Hariyadi)

KABAR RAKYAT - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mengakui masih ada guru honorer belum terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap I maupun tahap II karena persyaratannya belum dapat dipenuhi.

Dan untuk penambahan atau maksimalisasi formasi PPPK Guru menunggu adanya kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Pendidikan,Kebudayaan , Ristek dan Tehnologi.

“ Kita masih menyisahkan ada beberapa guru honorer di Kabupaten Banyuwangi yang memang belum mendapatkan kesempatan diterima PPPK karena persyaratannya belum mereka penuhi, ka ada proses seleksi, pasti ada kriteria , “ ucap Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, Suratno usai mengikuti hearing Bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi, Selasa 08 Februari 2022.

Baca Juga: Hearing Komisi IV DPRD Banyuwangi, PGRI Minta Rekrutmen PPPK Guru Lebih Dioptimalisasi Sesuai Formasi.

Suratno menyampaikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi berupaya mengkomunikasikan adanya maksimalisasi formasi PPPK Guru melalui anggota DPRD. Namun hal ini baru sebatas wacana karena hanya dilandaskan statemen Mendikbud Ristek dalam rapat Bersama DPR RI.

“ Wacana maksimalisasi formasi PPPK Guru baru bisa dilakukan setelah seleksi tahap III selesai, seperti apa, kita menunggu karena statemen Menteri ngak bisa dijadikan dasar hukum,kita tunggu apakah nanti muncul surat edaran atau sejenisnya pasti akan ditindaklanjuti oleh daerah , “ ucapnya.

Selanjutnya berkaitan dengan belum meratanya penempatan formasi PPPK Guru yang telah lolos passing grade. Mereka harus menunggu tersedianya formasi,khususnya guru Pendidikan agama Islam.

“ tahun 2021 lalu formasi guru Pendidikan agama Islam itu adanya hanya di tingkat SMP untuk SD tidak ada padahal kebutuhannya banyak , “ ucapnya.

Baca Juga: Diawali Upacara Pembukaan, Kejuaraan Bola Voli Kapolresta Cup Tahun 2022 di Banyuwangi Resmi Digelar

Suratno memberikan alasan kenapa tahun 2021 tidak ada formasi guru Pendidikan agama Islam di tingkat SD karena dasarnya mengunakan Dapodik tahun 2019.

“ Dapodik itu bergerak terus, saya sudah mendapatkan data, kalau ini bisa dipenuhi,maka teman-teman kita yang lolos passing grade PIG, mudah-mudahan diberikan kesempatan untuk bisa langsung menempati jika formasinya ada , “ jelasnya.

Sementara Kepala BKPP, Nafiul Huda menyatakan bahwa pihaknya sudah pernah mengusulkan penambahan formasi PPPK namun masih belum disetujui oleh kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.***

 

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X