KABAR RAKYAT - Selain terjerat kasus narkotika, p inisial, PF (37) juga terjarat kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan unit motor roda dua di Cluring, Banyuwangi, kemarin, 1 Februari 2022.
PF dilaporkan korban, seorang perempuan warga Sumberagung, Tegalsari pemilik motor Vario Techno 125 CBS yang digadaikan pada seseorang senilai Rp4 juta.
"Yang bersangkutan PF selain terjerat kasus narkotika, juga dilaporkan oleh korbanya atas dugaan penipuan dan penggelapan unit motor," kata Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono, mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Selasa, 2 Februari 2022.
Baca Juga: Pemimpin Korut Kim Jong Un Bersama Istri Kembali Tampil Dihadapan Publik Sejak September 2021
Barang bukti satu unit sepeda motor, sebut AKP Agus Priyono, telah diamankan tim Reskrim Polsek Cluring sebagai bukti kejahatan dilakuka pelaku PF.
Tersangka PF sendiri, lanjutnya, warga Talunrejo, Sembulung. Sedangkan korbannya inisial MUR (50) warga Sumberagung, Tegalsari, Banyuwangi
"Tersangka sudah kenal lewat anak perempuan korban. Selain tetangga satu desa. Tapi berbeda dusun," ungkapnya.
Baca Juga: Pemimpin Korut Kim Jong Un Bersama Istri Kembali Tampil Dihadapan Publik Sejak September 2021
Sepeda motor korban dipinjam sekira tanggal 14 Januari 2022, pagi hari PF datang ke kediaman korban MUR untuk pinjam motor lewat anak korban.
Artikel Terkait
Pelaku Penipuan Umrah Murah Rp10 Juta Dibekuk Polisi Mojokerto, Korban Dijanjikan Berangkat Dua Tahun Lagi
Fasilitas Publik Baru Lapas Narkotika IIA Pamekasan Difungsikan, Kakanwil Kemenkumham Jatim Beri Apresiasi
Polres Bondowoso Tangkap Pasutri DPO Penipuan Uang Tebu
Kasus Narkotika Pria Pemakai Pengedar Sabu di Cluring Dikembangkan Polresta Banyuwangi
Tersangka Narkotika di Cluring Banyuwangi ini Juga Kesangkut Pidana Penipuan Penggelapan: Apes