“Kerjasama strategis seperti ini akan terus dilakukan sebagai ikhtiar dari manajemen BPJAMSOSTEK agar dapat terus beradaptasi dan selalu memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.
Sementara Kepala BPJamsostek Banyuwangi,Eneng Siti Hasanah siap menjalin Kerjasama dengan Kepolisian Resot Kota )Polresta) setempat terkait dengan kepatuhan Badan Usaha atau pemberi kerja terhadap regulasi tentang ketenagakerjaan agar penegakan Undang-Undang No. 24 tahun 2011 dapat segera terwujud.
“ Kesadaran Badan Usaha maupun pekerja dalam kepesertaan BPJamsostek di Banyuwangi masih kurang maksimal, dari 622.000 pekerja,baru 93.000 orang yang tergabung , “ ucap Eneng Siti Hasanah.
Dukungan dari Kepolisian diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.***
Artikel Terkait
Menteri KKP Serahkan Dana BPJAMSOSTEK Rp1,99 Miliar Kepada Ahli Waris 21 ABK KM Hentri I
Peringatan HAKORDIA 2021, BPJamsostek Banyuwangi Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi
BPJamsostek Banyuwangi Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dengan PCNU Sitobondo
BPJamsostek Banyuwangi Kunjungi Dinas Pertanian dan Pangan Perluas Kepersertaan Pekerja Sektor Pertanian