KABAR RAKYAT - Dua remaja pencuri rokok kios pedagang di Glenmore, Banyuwangi tertangkap nyaris dihakimi massa.
Beruntung pelaku pidana pencuri rokok kios milik warga Desa Kajarharjo yang tergolong anak baru gede langsung diamankan anggota Kepolisian di Mapolsek Glenmore.
Identitas pelaku pidana pencurian, jelas Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi, antara lain MDS (20) dan HR (19) warga Desa Sumberpenang, Kecamatan Pakusari, Jember.
Baca Juga: PSS Sleman Memulai Aktivitas Latihan Bersama Jelang Laga Liga 1 Melawan Persebaya Surabaya
Barang bukti diamankan kepolisian, 26 bungkus rokok, sepeda motor Vega ZR P-6714-RW.
"Barang bukti diamankan ada puluhan rokok, dan satu sepeda motor," ujar AKP Basori Alwi, Selasa, 25 Januari 2022.
Mengelabui pemilik warung dengan pura-pura beli makanan dan kopi hendak diantar kepada teman yang menunggu di satu tempat kemudian setelah meninggalkan penjaga warung yang dibonceng.
Artikel Terkait
Alarm Berbunyi, Pencuri Mobil di Kelurahan Bulusan Banyuwangi Ditangkap Warga
Waspada! Pencuri Modus Ganjal ATM, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi
Beraksi di 19 TKP, Kawanan Pencuri Specialis Baterai Tower BST Diringkus Polresta Banyuwangi
Pencuri Handphone Keluarga Pasien di RS Elizabeth Situbondo Gentayangan: Aksinya Terekam Kamera Pengintai