KABAR RAKYAT - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) semakin aktif memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna memperluas kepesertaan.
Kali ini giliran Dinas Pertanian dan Pangan mendapatkan kunjungan BPJamsostek untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pertanian dan kementerian Koperasi dan Usaha Kecil ,Menengah guna menyasar pekerja dari sector pertanian.
Kepala BPJamsostek Banyuwangi,Eneng Siti Hasanah menyampaikan, kunjungan ke Dinas pertanian dan Pangan sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian.
Serta Surat Edaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah tentang kewajiban kepesertaan aktif bagi seluruh anggota Koperasi Pertanian.
“ BPJamsostek telah bersinergi dengan Pemda Banyuwangi salah satunya dengan Dinas Pertanian dan Pangan untuk pembahasan coverage koperasi pertanian dan kelompok tani , “ ucap Eneng Sti Hasanah kepada Awak Media, Selasa 25 januari 2022.
Dalam kunjungan ke Dinas Pertanian, Eneng berdiskusi tentang keikutsertaan seluruh petani Banyuwangi menjadi peserta BPJamsostek agar mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani untuk menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Eneng Siti Hasanah.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Artikel Terkait
Raker Komisi II DPR RI Bersama Pemerintah dan Penyelenggara Sepakati Jadwal Pemilu Pada 14 Pebruari 2024.
Perkuat Komunikasi Publik Presidensi G20 Indonesia 2022, Menkominfo: Pemerintah Bentuk Tim Jubir
Kesehatan Petani Prioritas Pemerintah, Wagub Emil: Kontribusi Ekonomi Penyerap Tenaga Kerja Cukup Besar