KABAR RAKYAT - Menpan RB,Tjahjo Kumolo meminta seluruh instansi pemerintah untuk melakukan perhitungan dan analisis jabatan (anjab) dalam rangka penyelesaian soal tenaga honorer pada tahun 2022 dan 2023.
"Penyelesaian tenaga honorer pada 2022 dan 2023 diharapkan instansi (kementerian/lembaga/pemda) melakukan perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja kembali secara komprehensif," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Kabar Rakyat dari menpan.go.id, Senin 24 Januari 2022.
"Sehingga didapat kebutuhan yang obyektif baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) untuk pemerintah menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan," lanjut dia.
Melalui perhitungan anjab tersebut maka akan ditemukan angka atau jumlah kebutuhan yang tepat, harapannya terbuka ruang untuk tenaga honorer mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan.
Selanjutnya, untuk tenaga kebersihan, pramu saji, satuan pengaman, driver dan sebagainya dapat direkrut sesuai kebutuhan melalui mekanisme pembayaran tenaga alih daya dengan beban biaya umum.
"Sedangkan bagi (tenaga outsourcing) yang tidak melanjutkan diharapkan instansi pemerintah yang bersangkutan untuk mempertimbangkan pemberian apresiasi dan penghargaan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kemanpuan instansi masing-masing," ucap Tjahjo.
Tjahjo juga menjelaskan, selama ini tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah banyak dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer.
Baca Juga: Faskes Klinik Fertilasi Kini Sudah Ada di Banyuwangi, Khusus Menangani Reproduksi
Artikel Terkait
BRIN Kembangkan Teknologi Pengolah Limbah Medis Skala Kecil dan Mobile
Institut Teknologi PLN Operasikan Laboratorium Gasifikasi Biomassa dan Sampah Pertama di Indonesia
Twitter Kini Bisa Dipasang NFT Mahal Sebagai Foto Profil di Akun Sosialmu