“Ini diperhitungkan dari awal kontrak, dan diharapkan rumah itu selesai dalam 9 bulan. Saat ini sedang disusun draft revisi PMK 103/2021 sebagai dasar regulasi untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan tahun 2022,” pungkas Menko Airlangga.***
“Ini diperhitungkan dari awal kontrak, dan diharapkan rumah itu selesai dalam 9 bulan. Saat ini sedang disusun draft revisi PMK 103/2021 sebagai dasar regulasi untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan tahun 2022,” pungkas Menko Airlangga.***
Sumber: ekon.go.id
Artikel Terkait
Cuaca Buruk Ratusan Nelayan di Situbondo Enggan Melaut
Salam dari Banyuwangi Minum Bebas Miras Viral, Warganet Bereaksi Begini
BPBD Banyuwangi Miliki Alat Canggih Deteksi Gempa dan Tsunami Terkoneksi Dengan BMKG