KABAR RAKYAT - Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) rumah karaoke di wilayah Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi dirazia polisi, Kamis malam (13/01).
Dalam Razia tersebut, belasan pengunjung diamankan aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Gambiran dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banyuwangi.
Belasan orang diamankan oleh petugas saat melakukan operasi di sebuah kafe dan karaoke di wilayah Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Dari belasan orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan wanita yang masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Kapal Slerek 'Rampok Jaya' Tenggelam di Perairan Laut Situbondo, 15 ABK Selamat
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu membenarkan pihaknya melakukan Razia sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Gambiran sebagai tindaklanjut pengaduan dari masyarakat.
"Sementara belasan pengunjung café tersebut masih dalam penyelidikan, karena tadi malam dilakukan upaya paksa, sehingga hari ini masih proses pemeriksaan," ucap Nasrun, Jum’at, 14 Januari 2022.
Diungkapkan Nasrun, hasil dari gelar operasi malam itu, petugas mengamankan sekitar 15 orang. "Kurang lebih ada sekitar 10 sampai 15 orang yang kita amankan," jelasnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Istri Seorang Bidan di Situbondo, Diancam 20 Tahun Penjara
Mereka yang diamankan itu diantaranya adalah tamu pengunjung serta pekerja kafe dan karaoke yang berlokasi di wilayah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah di Giri, Kabid Damkar Banyuwangi:Dipicu Lilin saat Listrik Padam
Awas Hoax! Beredar Modus Akun Whatsapp Palsu Mengatasnamakan Bupati Bondowoso
Kapal Slerek 'Rampok Jaya' Tenggelam di Perairan Laut Situbondo, 15 ABK Selamat