KABAR RAKYAT – Upaya hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah terus digencarkan Probolinggo">Polres Probolinggo.
Lima orang warga asal Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Probolinggo">Polres Probolinggo, lantaran mengedarkan savu-sabu belum lama ini.
Selain mengkap 10 orang tersangka kasus penanaman pohon ganja di wilayah Sukapura. Probolinggo">Polres Probolinggo berhasil menciduk lima tersangka kasus sabu.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Siswanto Gelandang Sayap Terbaru Persewangi Banyuwangi, Kesannya Bikin Kaget!
Antara lain, David Maliki (24), Ahmad Zainul Arifin (32), Ahmad Febri Wahyudi (35), warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.
Dua lain, Achmad Khusairi (38) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan dan Hermanto Cahyono (23) warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.
Kelima tersangka ini ditangkap secara terpisah setelah polisi melakukan pengembangan kasus.
Baca Juga: UPDATE Kematian Pria Tatto Rajawali di Sungai Pandan Banyuwangi, Misteri Luka-Luka Tindak Kekerasan
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, kelima orang tersangka ditangkap saat transaksi di pinggir jalan Desa Pabean, Kecamatan Dringu saat malam tahun baru.
“ Kelima tersangka jaringan pengedar sabu di Probolinggo yang sangat licin dalam edarkan narkoba. Berkat kesabaran anggota jaringan bisa kita ringkus,” jelas Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (8/1/2022).
Artikel Terkait
Jaringan Pengedar Narkotika di Bangkalan ‘Keok’ dan Polisi Temukan Ini
Polisi Tangkap Tiga Pria Jaringan Pengedar Ganja Sintetis Gorila di Kota Tasikmalaya
Lepas Kontrol Ortu, Pemuda 19 Tahun di Banyuwangi Kedapatan Polisi Jadi Pengedar Pil Koplo
Jaksa Tuntut Terdakwa MW Pengedar Uang Palsu Hukuman Penjara Tiga Tahun Enam Bulan
Lima Pengedar Sabu-Sabu Probolinggo Terciduk Saat Transaksi