KABAR RAKYAT - Komisi I pemerintahan DPRD Banyuwangi sidak sejumlah gerai rapid test antigen operasi pelayanan di wilayah Pelabuhan ASDP Penyebrangan Jawa Bali, Rabu 5 Januari 2022.
Sidak rapid test antigen di Ketapang, selain DPRD, KKP, Dinkes, Satpol PP, TNI, Polri, dan DPMPTSP.
Sidak rapid test antigen yang digelar pukul 09.30 WIB menemukan sejumlah gerai yang memasang papan nama tidak sesuai aturan.
Selain itu, petugas mendapati nama gerai rapid test antigen yang janggal karena menggunakan slogan drive thru.
Baca Juga: Manfaat Madu Bagi Kesehatan
Gerai yang memasang slogan drive thru ada dua tempat. Lokasinya di depan Hotel Manyar dan utara Kantor Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Dua gerai yang memasang slogan drive thru ternyata milik BUMDes Ketapang. Slogan ini mendapat reaksi dari anggota Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Makrifatul Kamila.
"Tolong itu dicopot balihonya, tulisannya diganti, jangan Drive thru," pesan politisi Partai Golkar.
Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Irianto menegaskan bahwa penggunaan slogan drive thru jelas tidak benar. Karena klinik ada aturan yang harus dipatuhi.
Artikel Terkait
Gerai Rapid Test Antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Menjamur, DPW JPKP Jatim Ajukan Hearing
80 Stasiun Kereta Api Layani Rapid Tes Antigen, Berikut Daftar Lokasinya
Gerai Rapid Tes Antigen Marak,JPKP DPW Jawa Timur Ajukan Hearing Ke DPRD Banyuwangi
Dinkes Banyuwangi Larang Buka Gerai Rapid Tes Antigen di Luar Kantor Induk Penyeberangan Ketapang
Komisi I DPRD Meminta Semua Klinik Layanan Rapid Tes Antigen di Pelabuhan Ketapang Penuhi Persyaratan