KABAR RAKYAT - Jangan panik, penularan varian covid19 omicron terdeteksi di Jawa Timur. Masyarakat tetap waspada patuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berdasar laporan riset varian covid19 omicron yang dimpun Institute Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
“Kita tidak boleh panik, tapi yang terpenting harus waspada dengan cara memperketat protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, kurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan serta percepat vaksinasi,” kata Khofifah di sela kunjungan kerja di Kab. Pasuruan, Minggu 2 Januari 2022.
Ditegaskan terdeteksinya varian omicron di Jatim tak bisa terelakkan. Karena salah satu karakter varian baru adalah penularannya sangat cepat.
Baca Juga: Banyuwangi Gempar Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Mengambang di Sungai Dam Blokagung
Pemprov Jatim, kata Khofifah, setelah dapat laporan itu langsung kordinasi dengan Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Ka. BNPB serta Menkes RI.
"Semua pihak untuk menjaga kondisi supaya situasi di Jatim tetap baik dan terkendali. Yakni dengan mempertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah, tingkat penularan juga terus diawasi agar bertahan di bawah angka satu persen dan jangan sampai terjadi lonjakan kasus," ungkapnya.
Selain itu, Khofifah juga menekankan pentingnya vaksinasi dalam mencegah penularan omicron. Vaksinasi sebagai salah satu intervensi dalam menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: UPDATE Korban Tewas Disambar Petir Kapal Slerek Situbondo 5 Nelayan, SAR: Ditemu Mengambang di Laut
Artikel Terkait
Covid19 Omicron Masuk Indonesia, Petugas Kebersihan di Wisma Atlet Positif Terinfeksi
Varian Covid19 Omicron Masuk Indonesia, Presiden Jokowi: Waspada Penularan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Antisipasi Covid19 Omicron Terbawa Pekerja Migran Indonesia dan WNA di Bandara Juanda, Berikut Format Isolasi
Covid19 Omicron Dibeberkan Menkes Budi di Podcast Deddy Corbuzier: Sehebatnya Karantina Jebol Juga
Bandara Internasional Juanda Jatim akan Dibuka, Ini Format Karantina WNI dan WNA: WASPADA Covid19 Omicron