KABAR RAKYAT - Dinas Kesehatan Banyuwangi menegaskan tidak boleh ada gerai atau klinik membuka layanan rapid test antigen yang ijin lokasi dan operasionalnya tidak sesuai.
Pernyataan ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Amir Hidayat saat menyikapi maraknya gerai Rapid test antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi yang Kembali marak .
Padahal pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan Banyuwangi telah mengambil sikap tegas berupa penertiban.
Baca Juga: Gerai Rapid Tes Antigen Marak,JPKP DPW Jawa Timur Ajukan Hearing Ke DPRD Banyuwangi
Nyatanya penertiban itu hanya ditaati sesaat dan kini telah marak lagi seperti jamur di musim penghujan.
"Gerai yang resmi di Pelabuhan Ketapang tidak ada perubahan, hanya ada 4," ucap Amir Hidayat kepada Awak Media, Rabu 22 Desember 2021.
Rinciannya, dua gerai di luar pelabuhan yaitu milik Lanal Banyuwangi dan Anugerah. Dua lagi di dalam pelabuhan, yakni Sunlife dan Shinta.
Saat ini, ada dua gerai yang mengajukan buka di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Namun permohonan ijin keduanya tak direkomendasi oleh Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Layanan Rapid Test Antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Semakin Menjamur
Artikel Terkait
Update Angin Kencang Tak Merata di Banyuwangi, 20 Pohon Tumbang, 1 Terluka, 2 Rumah Rusak, dan 3 Mobil Rusak
Kecelakaan Mobil di Jalur Banyuwangi - Situbondo Akibatkan Isuzu Box Terguling Avanza DK 'Bali' Rusak Parah
Beraksi di 19 TKP, Kawanan Pencuri Specialis Baterai Tower BST Diringkus Polresta Banyuwangi
Transkasi Perdagangan di Trade Expo Indonesia 36 Tembus USD 6,06 Miliar, Mendag: Ini Membanggakan