KABAR RAKYAT - Berkaitan agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember hendak membahas 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember mengusulkan supaya DPRD memprioritaskan Raperda RTRW.
Menurut Muhammad Rizal Saiful Nur, Sekretaris Bidang Gerakan Pengurus Cabang PMII Jember di sekretariat, "Saya mendorong agar DPRD lebih prioritaskan RTRW. Hal ini penting karena terkait dengan kondisi Kabupaten Jember".
Imbuh Rizal, dalam peraturan RTRW ada permasalahan yang krusial. Salah satunya masalah pertambangan. Kondisi bahaya jika DPRD tidak segera merevisi klausul 'Peruntukan Pertambangan'.
"Pertambangan akan mengancam ruang hidup dan ekologis dari hulu hingga hilir. Serta mendorong Pemerintah eksekutif atau pun legislatif untuk memberikan ruang aspirasi yang luas khususnya keterbukaan informasi publik mengenai proses pembahasan RTRW," tuturnya.
Berkaitan dengan itu, pungkas Rizal, PMII Cabang Jember akan terus mengawal komitmen pemerintah eksekutif maupun legislatif dalam menolak pertambangan di Jember.
Baca Juga: Viral Pamflet Lomba Carok di Kabupaten Sumenep Bikin Heboh, Polisi: Itu HOAX Pelaku Sudah Diamankan
Sebagaimana di utarakan dengan lantang pada tanggal 9 September 2021 pada sidang paripurna pengesahan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember.***
Artikel Terkait
Satgas Covid-19 PMII Jember saatnya Rakyat Membantu Rakyat
KOPRI PMII JEMBER Dukung Pengesahan RUU PKS, Ternyata Anggota Dewan Terhadap Perempuan Masih Bias Gender
Jember Darurat Agraria, PC PMII Jember Tegas Tolak Pertambangan: Hapus Pertambangan dari RTRW Jember
PC PMII Jember Cetak Instruktur Profesional, Begini Tujuannya
Sikap PC PMII Jember Terhadap Revisi Perda RTRW Jember, Pasca Dialog Publik dengan Berbagai Pihak