KABAR RAKYAT,Banyuwangi - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar atas diajukannya Raperda Perubahan Kedua Perda No. 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga.
Rapat paripurna dilaksanakan dengan protocol kesehatan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliono,SH, dihadiri pula Bupati Banyuwangi,Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati,H.Sugirah, Sekretaris Daerah, H.Mujiono beserta jajaran. Sementara Camat,Lurah dan Kepala Desa mengikuti rapat melalui video teleconference, Jum’at, 10 Desember 2021.
Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota penjelasan perubahan kedua Perda penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga menyampaikan,penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) dilaksanakan sebagai bentuk akselerasi dukungan atas program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat berupa program hibah air minum perkotaan (AMK) dan program hibah air minum berbasis kinerja (AMBK).
“Program hibah air minum perkotaan merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja terukur atau output based , “ ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.
Pemerintah Daerah wajib melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diperkotaan yang dibiayai terlebih dahulu melalui penyertaan modal pemerintah daerah kepada PUDAM.
Yang kemudian dilanjutkan dengan proses pencairan dana hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian terkait dan BPKP.
Baca Juga: Permohonan Dispensasi Pernikahan Dibawah Umur di Banyuwangi Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya
“ Sejak mengikuti program hibah air minum perkotaan tahun 2020 sampai tahun 2021 telah terpasang 3.675 Sambyngan Rumah atau SR dan dana hibah yang telah diterima pemerintah daerah sebesar Rp.9,5 miliar , “ jelasnya.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Oded M Danial, Walikota Bandung, Sosok Pendengar Aspirasi Rakyat
Bencana Erupsi Gunung Semeru Lumajang, Juga Duka GP ANSOR Ranting Kabat 'Kirim Bantuan Kemanusiaan'
Uji Kekuatan Beton Bangunan, Bupati Situbondo Cangkul Pondasi Pekerjaan Rekanan
Ribuan Rokok Illegal Tanpa Cukai di Lumajang Disita Petugas Gabungan, Agustus-Desember 1.553 Toko Dirazia