Dilansir dari situs resmi Kemendesa.go.id , rekrutmen PLD 2021, merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021. Jumat 19 November 2021.
Berdasarkan surat edaran nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 Tentang rekrutmen pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD), beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, antara lain :
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
1. Pengumuman Rekrutmet jumat
19 November 2021
2. Penerimaan Pendaftaran Sabtu – Rabu 20 - 24 November 2021
3 Seleksi administrasi Kamis – Minggu 25 - 28 November 2021
4 Pengumuman seleksi administrasi dan Pemanggilan Tes Tulis Senin
29 November 2021
5 Seleksi Tes Tulis Senin 06 Desember 2021
6 Pengumuman Hasil Tes Tulis dan
Pemanggilan Wawancara Rabu
08 Desember 2021
7 Wawancara Kamis – Rabu
09 - 15 Desember 2021
8 Penetapan oleh Timsel Jumat
17 Desember 2021
9 Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru
Senin 20 Desember 2021
10 SK Pengangkatan Senin 27 Desember 2021
11 Kontrak Kerja Senin 03 Januari 2022
12 Pembekalan/IST dan OJT
Selasa – Kamis 04 - 06 Januari 2022
13 Penempatan/Mulai Bertugas Kamis
06 Januari 2022.
Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website:
http://rekrutmenpld.kemendesa. go.id;
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu ”persyaratan”;
3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu ”kuota PLD”;
4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu ”Honorarium”;
5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan
SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi dengan melampirkan softcopy Ijazah terakhir;
7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)
9. Klik tombol ”Kirim”.
10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan
diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat:
http://rekrutmenpld.kemendesa. go.id;
klik menu “Hasil Pendaftaran” selambatlambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
Pelamar yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap
berikutnya;
Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;
Seluruh informasi terkait proses rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld.kemendesa. go.id. ***
Artikel Terkait
Daftar Raja Assist Eropa Musim 2021-2022: Thomas Mueller Masih Memimpin Disusul Striker Liverpool Moh Salah
Dirjen PHI dan Jamsos Tegaskan Upah Minimun Hanya Untuk Pekerja dengan Masa Kerja Dibawah 1 Tahun
Nirina Jubir 'Jengkel' Dijebak Satu TV Swasta Jakarta, Dipicu Mr X Mengaku Lawyer Tersangka Penggelapan
TV One Klarifikasi Kejadian Nirina Zubir, Penanggungjawab Program Sebut Tiga Poin Penting Pemberitaan