KABAR RAKYAT - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan membubarkan kerumunan pengunjung warung lesehan dan cafe di wilayah kota Gambiran, Banyuwangi, Minggu (9/5/2021).
Kapolsek Gambiran, AKP Suryono Bhakti SH juga anggota Satgas Kecamatan Gambiran, semua unsur kemanan dan medis Forpimka dan Puskesmas menggelar operasi yustisi. Kali ini, Satgas melakukan woro woro himbuauan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Buruh Pabrik Teodore Tasikmalaya Demo Menuntut THR Dibayar
Baca Juga: JSMI Banten Dikukuhkan, Pesan Komnas HAM: Media Harus Kritis Agar Tak Hilang Jati Diri
"Kerumunan warga yang berpotensi mendatangkan penularan Covid-19 kami bubarkan, termasuk tempat tongkrongan di warung, cafe yang ada diruas jalan protokol," ungkap AKP Suryono.
Tampak dalam penertiba kerumunan orang, petugas TNI Polri serta Satpol PP melakukan pembubaran paksa, karena ada beberapa pihak yang tetap ngeyel. Tindakan tegas aparat ini, karena wabah Covid-19 di Banyuwangi masih jadi ancaman serius.***
Artikel Terkait
Polisi Banyuwangi Membentuk Komunitas Bermasker Dukung Penegakan Disiplin Prokes
Kapolres Kediri Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Bupati Trenggalek Ingatkan Instansi Pemerintahan Disilin Protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja
Komisi IV DPRD Banyuwangi Mengunjungi Smp Negeri I Kota Pantau Kesiapan Penerapan Protokol Kesehatan KBM Tatap Muka