KABAR RAKYAT - Dana Bos untuk madrasah Diniyah yang semula dianggarkan Pemkab Trenggalek dalam anggaran induk, dinyatakan hilang terkena refocusing anggaran dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua komisi IV DPRD Trenggalek setelah kroscek langsung penggunaan anggarannya dengan memanggil kepala dinas pendidikan setempat. Senin (31/5).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan apa yang dilakukannya guna mengevaluasi apakah penggunaan anggaran itu sudah sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Wabup Bondowoso Santuni Warga Miskin Sebatang Kara
“Dari hasil kroscek ditemukan adanya beberapa pos yang sangat penting, hilang. Seperti dana Bos untuk madrasah Diniyah dan pos lainnya. Maka akan kita evaluasi 3 bulan kedepan. Apabila perkembangan Covid-19 sudah mulai ada penurunan, Komisi 4 berharap anggaran penanganan Covid-19 bila tidak habis digunakan, untuk dikembalikan lagi pada pos yang ada dianggaran perubahan," jelas Mugiyanto.
Selain itu dijelaskan Mugiyanto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek bahwa dari hasil evaluasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini, akan terus dilakukan komisi IV berdasarkan laporan penggunan tiap minggu maupun tiap bulan.
Artikel Terkait
Dua Kali Lebaran di Masa Pandemi COVID-19, Begini Kata Bupati Trenggalek
Halal Bihalal, Pemerintah Trenggalek Jabarkan Pesan Presiden Jokowi
DPRD Trenggalek Gelar Rapat DED Pembangunan RS Panggul dan RS Watulimo