KABAR RAKYAT,Banyuwangi - Ketua DPR RI Puan Maharani berkunjung dan berdialog bersama nelayan di Kampung Mandar, Banyuwangi, Jumat (12/11/2021) kemarin. Puan menyerap aspirasi para nelayan, sekaligus mengoordinasikan solusinya.
Tampak hadir Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati; Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah; Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani; dan sejumlah anggota DPR RI.
"Saya ingin mendengar langsung dari Bapak/Ibu semua, masalah apa yang dihadapi, usul apa yang ingin disampaikan," kata Puan.
Baca Juga: Dibuka Salawat Dan Santunan Yatim, Puan Borong Olahan Laut UMKM Banyuwangi
“Negara kita ini negara maritim yang kaya potensinya seperti di Banyuwangi. Saya ingin tahu permasalahan yang ada pada nelayan. Seperti bagaimana kondisi nelayan selama pandemi, urusan BBM, alat tangkapnya, cold storage, dan lainnya, sehingga bisa kami carikan solusinya," imbuh Puan.
Dalam dialog yang dimoderatori Bupati Ipuk tersebut, nelayan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Seperti Rahmat Sukardi Ketua KUB Pondok Layar Kampung Mandar, yang menyampaikan keluhan terkait petugas Pertamina yang mewajibkan nelayan harus membeli Pertamax untuk bahan bakar perahu.
"Kami ini nelayan kecil dengan pendapatan yang kecil pula. Sangat keberatan apabila diwajibkan membeli Pertamax, tidak bisa membeli pertalite," kata Sukardi.
Baca Juga: Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
Mendapat keluhan itu, Puan langsung meminta Menteri Trenggono untuk menjawab dan memberikan solusi persoalan tersebut. "Silakan Pak Menteri, ini harus ada solusinya untuk nelayan kecil," kata Puan.
Artikel Terkait
Muslim Fashion 'Embracing Jakarta Muslim Fashion Week', Mendag: Indonesia Jadi Pusat Busana Muslim Dunia
Momen HUT Korpri Polres Lumajang Bagikan Bansos, Kapolres: Jadi Budaya di Lingkungan Kita
Tahapan Kampanye untuk Para Calon Peserta Pilkades 2021 Dibatasi, Pemkab Lumajang: Semua Wajib Prokes
Kekerasan Anak di Kota Tape Mengkhawatirkan, Begini Cara Instansi DPPKB Menekannya