KABAR RAKYAT,Banyuwangi - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Banyuwangi dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan kesepakatan keikutsertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
PKS ditandatangani langsung oleh Kepala cabang BPJamasostek Banyuwangi, Eneng Sti Hasanah dengan Ketua HIMPAUDI, Dinovita bertempat di Hotel Santika, Selasa 09 Nopember 2021.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah mengatakan akan terus berupaya mensosialisasikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja termasuk HIMPAUDI Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: BPJamsostek Bersama Bupati Banyuwangi Serahkan Klaim Rp 204 Juta Kepada Ahli Waris Nelayan Dan THL
"Asosiasi ini sepakat akan memberikan jaminan sosial terhadap para anggotanya melalui keikutsertaan tenaga pendidik di BPJamsostek", ucap Eneng usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara HIMPAUDI Kabupaten Banyuwangi bersama denganBPJamsostek Cabang Banyuwangi.
Saat ini, kurang lebih ada 1129 Sekolah KB (Kelompok Bermain), TK maupun PAUD, berkisar 2.200 anggota tercatat sebagai tenaga pendidik.
"Nantinya tenaga pendidik tersebut akan dijamin perlindungan dari segala resiko pekerjaannya melalui program BPJamsostek," katanya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta
Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan manfaat KepesertaanBPJamsostek bagi yang didapat tenaga pendidik.
Artikel Terkait
Heboh Jenazah Mualaf di Magelang yang Hendak Dimakamkan Secara Non Muslim, Dimandikan Wajahnya Tersenyum
Banyak Mendapat Kecaman Fans Manchester United, Solskjaer Pulang Kampung Habiskan Libur Jeda Internasional
Anggota BPD Dan Perangkat Desa di Banyuwangi Belum Tercover BPJS , Fraksi PKB Surati Bupati dan Ketua DPRD