KABAR RAKYAT, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus melakukan upaya untuk menekan peredaran Rokok Ilegal dengan menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang menyasar kalangan pedagang rokok, tokoh masyarakat dan masyarakat umum.
Sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri Rokok Ilegal dan apa yang harus dilakukan jika menemukan praktek peredaran Rokok Ilegal dilingkungan.
"Kami berharap memiliki dampak positif dari kegiatan ini, para pedagang mengetahui rokok yang tidak boleh dijual seperti apa, kalau ada sales rokok ilegal harus bagaimana, harapannya rokok ilegal ini dapat ditekan peredarannya," terang Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji.
Baca Juga: Jember Belum Turun Level PPKM, Dukuh Dempok Gelar Festival Vaksin, Miftahul Munir: Peminatnya Tambah
Bekti mengungkapkan selain sosialisasi yang dilakukan Dinas Kominfo, pemerintah juga melakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal yang dilakukan jajaran Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan beberapa instansi terkait.
Di sisi lain, Ivan Ludiyanto narasumber dari Kantor Bea Cukai Probolinggo menjelaskan ada beberapa ciri-ciri Rokok Ilegal, beberapa diantaranya belum punya nama, dikemas secara sederhana, kebanyakan nama plesetan nama rokok ternama dan harganya murah.
Ia menyebut ada sanksi yang menunggu jika melakukan pelanggaran berbentuk pemalsuan Cukai atau memproduksi Rokok Ilegal.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Meninggal, Pihak Keluarga: Mohon Tidak Sebar Foto Korban Laka Lagi
"Ada sanksi yang menjerat pelaku pemalsuan Cukai Rokok, atau memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal," ujarnya.
Artikel Terkait
Terpapar Corona, Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Meninggal Dunia
Puluhan Sex Toy Dimusnahkan Bea Cukai Kediri
Tekan Peredaran, Bea Cukai Dan Dinas Koperasi,Usaha Mikro,Perdagangan Operasi Rokok Ilegal di Banyuwangi
Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
5 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Madura