Menjelang penangkapannya tiga hari setelah kudeta, dia mengatakan kepada media lokal bahwa kudeta militer "tidak bijaksana", dan bahwa para pemimpinnya "telah membawa (negara) ke arah yang salah".
Sementara itu, pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi menghadapi sejumlah dakwaan oleh junta, yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.
Berita ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Junta Myanmar Menghukum 'Tangan Kanan' Aung San Suu Kyi 20 Tahun Penjara karena Pengkhianatan
Diketahui, junta mendakwa peraih Nobel Perdamaian itu mulai dari mengimpor walkie talkie secara ilegal hingga melanggar aturan Covid-19.
Suu Kyi bersaksi untuk pertama kalinya di pengadilan junta pada hari Selasa, empat bulan setelah diadili oleh militer, sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan kepada AFP.
Media telah dilarang menghadiri persidangan Suu Kyi di pengadilan khusus di ibu kota yang dibangun militer Naypyidaw, dan junta baru-baru ini melarang tim hukumnya berbicara kepada media.
Baca Juga: Gus Miftah Sebut Pernikahan Atta dan Aurel Ajaib, Salah Satunya Bisa Menyatukan Tiga Keluarga
Seperti diketahui, Myanmar berada dalam situasi kekacauan pasca militer melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil pada Februari 2021.
Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 1.100 orang tewas dalam aksi protes anti kudeta oleh pasukan keamanan. Sedangkan ribuan pengunjuk rasa lainnya ditangkap dan dipenjara.***(Arman Muharam)
Artikel Terkait
Korea Utara Tuding Amerika Serikat Meningkatkan Ketegangan Militer dengan China Melalui Dukungan ke Taiwan
Propaganda China di Internet, Memicu Menurunnya Kebebasan Media
Diduga Akan Jarah Minyak, Warga Suriah Secara Teratur Blokade Militer AS
Mendadak Pemerintah China Terapkan Kebijakan Lockdown, Ada Apa?
WHO Tegaskan Covid-19 Belum Usai, Negara-negara Harus Merevisi Rencana Kesiapsiagaan