KABAR RAKYAT, KEDIRI - Pemkab Kediri melalui Bupati Hanindhito Himawan Pramana meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sekoto.
Ikut mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Putut Agung Subekti serta jajarannya, pada Selasa (19/10/2021).
"Alhamdulillah hari ini kita sudah meresmikan TPAS baru yang tidak terpaut jauh jaraknya berdekatan dengan yang lama," kata Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri.
Konsep baru TPAS diharapkan pengelolaan sampah tidak hanya sekedar menaruh sampah pada pembuangan akhir. Namun, ada hal teknis juga sudah diperhatikan betul dengan konsep baru.
Seiring perkembangan, sampah menjadi sesuatu hal yang sangat esensial. Dengan jumlah penduduk di Kabupaten Kediri sekitar 1.6 juta jiwa. Maka sampah yang ditimbulkan kurang lebih mencapai 512 ton/ hari.
Saat ini saja sampah yang terkelola Kabupaten Kediri baru sekitar 23 persen, yang terdiri dari 17 perse penanganan dan 6 perse n pengurangan sampah.
Kondisi TPAS Sekoto (lama) sebelumnya sudah mengalami oveload. Sehingga berdampak kinerja pengelolaan sampah yang stagnan. Dan tidak memungkinkan untuk melakukan penambahan volume.
TPAS yang baru beroperasi ini memiliki luas yang mencapai empat hektare. Dengan daya tampung 525 ribu meter kubik, yang diperkirakan mampu menampung sampah selama kurang lebih 5 tahun.
Baca Juga: LINK Live Streaming Liga Champions Atletico Madrid VS Liverpool SCTV dan Preview Pertandingan
Pasalnya, dengan jangka waktu penampungan yang berumur lima tahun perlu adanya tindakan lain juga. Salah satunya kesadaran di tingkat desa untuk mengelola sampah ditingkat desa, minimal desa punya bank sampah.
Diharapkan dengan pengoperasian TPAS Sekoto ini mampu mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Kediri.***