Sanksi WADA Sebabkan Bendera Merah Putih tak Berkibar di Podium Thomas Cup, Begini Pembelaan Menpora

- Senin, 18 Oktober 2021 | 09:42 WIB
Menpora Zainudin Amali memberikan pembelaan soal sanksi dari WADA (kemenpora.go.id)
Menpora Zainudin Amali memberikan pembelaan soal sanksi dari WADA (kemenpora.go.id)
KABAR RAKYAT – Indonesia masih mendapat sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau WADA yang menyebabkan bendera Merah Putih tidak berkibar saat penyerahan juara Thomas Cup di Denmark.
 
Dalam gelaran piala Thomas Cup tersebut, Indonesia berhasil menjadi juara Thomas Cup setelah menundukkan Tim China dengan skor 3-0. Juara Thomas Cup dipastikan diraih pada partai ketiga, saat Jonatan Christie yang turun di  tunggal putra berhasil mengalhkan pemain China, Li Shi Feng dengan skor 2-1.
 
Setelah dipastikan unggul 3-0, partai keempat dan kelima tidak dimainkan karena tidak akan mempengaruhi juaranya.
 
Namun saat penyerahan juaran Thomas Cup, bendera Merah Putih tidak dapat ditampilkan. Sebagai gantinya, panitia menampilkan logo PBSI atau Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia.
 
Meski merasakan kegembiraan karena juara Thomas Cup, masyarakat Indonesia sedih karena bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan dalam penyerahan piala juara Thomas Cup tersebut.
 
Masyarakat Indonesia lantas menyorot Menpora RI atau Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia yang disebut sebagai pihak yang bertanggungjawab atas sanksi WADA tersebut.
 
Menpora RI pun memberikan pembelaan, sebagaimana diikutip Kabar Rakyat dari situs kemenpora.go.id, Zainudin Amali mengatakan WADA hanya memberi teguran terkait implementasi program uji doping yang efektif. 
 
“Memang WADA mengirimkan surat, begini, saat pandemic Covid-19, semua kegiatan olahraga kita terhenti, tidak ada kompetisi, kejuaraan, bahkan Car Free Day dilarang saat itu,” kata Menpora Ali pada Rabu 13 Oktober lalu.
 
Dengan dalih pandemic dan tidak ada kegiatan olahraga itu, Menpora menyebut Indonesia tidak bisa mengirimkan sample uji doping. Sehingga memicu surat sanksi karena dianggap tidak patuh.
 
“Sample itu diambil kalau ada kejuaraan atau kompetisi maupun turnamen, kalau tidak ada bagaimana mau ambil sample, kan begitu, sehngga Indonesia tidak bias memenuhi sample itu yang dianggap kita tidak patuh,” kata Amali lagi.
 
Masih kata Amali, Sanksi dari WADA itu kemudian ditindaklanjuti dengan berkirim surat ke WADA. Amali mengklaim WADA dapat memahami kondisi yang berada di Indonesia.
 
“Kita sudah berkirim surat dan WADA meresponnya, situasi mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia,” pungkas Menpora.
 
Sebagai imbas sanksi dari WADA, Indonesia terancam tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional maupun internasional selama satu tahun. Serta dengan opsi bisa diperpanjang.
 
Tak hanya Indonesia, WADA juga memberikan sanksi serupa kepada Korea Utara dan Thailand karena tidak patuh aturan doping.
 
Sebagaimana diketahui, Sanksi WADA itu turun pada Kamis 7 Oktober 2021 yang berdampak pada tiga Negara yang dikenakan sanksi dilarang menjadi tuan rumah ajan kejuaraan regional, Kontinental atau dunia selama masa penangguhan.
 
Namun WADA masih memperbolehkan atlet dari tiga Negara yang disanksi untuk tetap mengikuti kejuaraan. Dengan syarat mereka tidak boleh mengibarkan bendera nasional, kecuali di ajang Olimpiade dan Paralimpiade. ***

Editor: Ayu Nida

Sumber: kemenpora.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X