Sebelumnya, Nadiem Makarim menjelaskan, pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.
“Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” tutur Nadiem.
Baca Juga: Pecah Rekor, 'Squid Game' Jadi Serial Film Terbanyak di Netflix dengan 111 Juta Penonton Streaming
Demikian untuk keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman, dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
“Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi terpercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek,” kata Nadiem.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M Hasan Chabibie mengingatkan, agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Berita ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Cair Oktober 2021, Bantuan Kuota Belajar Kemendikbudristek Masih Berlanjut
Tak hanya itu, dia juga meminta agar tidak lupa untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
"Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini, kami harap kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti, agar semua warga pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan ini,” kata Hasan Chabibie.
Sebagaimana dilansir KabarRakyat.id mengutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.
Artikel Terkait
Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS
Kenali BSU, Subsidi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS
Cakupan Vaksinasi Pelajar dan Tenaga Pendidik Terpenuhi, SMA-SMK Gelar PTM Terbatas
Ribuan Sarjana Pendidikan Tes Seleksi ASN PPPK Guru Mengisi Kuota 1918 Pendidik di Bondowoso
Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Masuk MURI