Baru Tujuh Parpol Pemilik Kursi di DPRD Banyuwangi Cairkan Banpol

- Senin, 11 Oktober 2021 | 19:03 WIB
Ilustrasi Banpol /Pikiran Rakyat.com
Ilustrasi Banpol /Pikiran Rakyat.com

KABAR RAKYAT,BanyuwangiTujuh dari Sembilan Partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Banyuwangi sudah mencairkan dana bantuan Parpol (Banpol ) dari APBD Tahun 2021.

Ke tujuh Parpol tersebut antara lain Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan),Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kepala Bidang (Kabid) Budaya Politik dan Hak Azasi Manusia (HAM) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bnayuwangi, Adnan Kohar mengatakan, Masih ada dua Parpol yang belum mencairkan dana Banpol yakni Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Baca Juga: Ketua DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Menjamin Kesetaraan dan Hak yang Sama Penyandang Disabilitas

“ Partai Hanura sudah mengajukan pencairan, sedangkan Partai Gerindra belum mengurus pengajuan Banpol , “ ucap Adnan Kohar, Senin,11 Oktober 2021.

Dijelaskan oleh Kohar, sebelum pencairan dana Banpol,pihaknya telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan percepatan pencairan Banpol.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018, pemanfaatan Banpol diprioritaskan untuk program pendidikan politik masyarakat dan anggota parpol, sekaligus untuk biaya operasional kesekretariatan parpol.

Baca Juga: Pasar Kalibaru Wetan Terbakar, Tahun Ini Segera Dilakukan Perbaikan

Nilai bantuan Parpol berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP sebesar Rp. 1.500 per suara yang diperoleh saat Pemilihan Umum Tahun 2019.

Selain itu, parpol juga mempunyai kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban pengunaan Banpol, yang selanjutna diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“ Jika Parpol yang menerima Banpol tidak membuat LPJ akan dikenakan sanksi  administrative dan tidak bias mencairkan Banpol di tahun selanjutnya, “ jelas Kohar.

Baca Juga: Ganjar Cerita Gubernur Kaos Oblong, Netizen Malah Tulis Anies dan Capres 2024

“ Sejauh ini LPJ Banpol relative baik, terbukti dari opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah , “ ucapnya.

Sekedar diketahui PDI_perjuangan sebagai parpol pemenang Pemilu Legislatif Tahun 2019 berhak mendapatkan Banpol  dengan nilai terbesar berdasarkan suara yang diperoleh. Sdangkan Parpol  penerima Banpol dengan nilai kecil yakni PKS.

Halaman:

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X