Ketua DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Menjamin Kesetaraan dan Hak yang Sama Penyandang Disabilitas

- Senin, 11 Oktober 2021 | 17:02 WIB
Ketua DPRD Banyuwangi,I Made Cahyana Negara saat menerima audensi kelompok penyandang disabilitas di Raunag Khusus (Hariyadi)
Ketua DPRD Banyuwangi,I Made Cahyana Negara saat menerima audensi kelompok penyandang disabilitas di Raunag Khusus (Hariyadi)

KABAR RAKYAT,Banyuwangi - Pemerintah daerah harus menjamin kesetaraan dan hak yang sama kepada penyandang disabilitas, sebagaimana implementasi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

DPRD selaku lembaga wakil rakyat akan meminta eksekutif untuk segera memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor agar Banyuwangi benar-benar menjadi kabupaten yang inklusif

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara usai menerima audensi kelompok disabilitas yang tergabung dalam Difawangi, Senin 11 Oktober 2021, bertempat di Ruang Khusus DPRD.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

“ Aspirasi yang disampaikan oleh kelompok Difawangi ini harus kita perjuangkan melalui produk kebijakan, mereka harus kita setarakan, dimajukan dan diberdayakan sesuai dengan regulasi yang kita miliki agar mereka menjadi warga masyarakat yang produktif  ,“ ucap Made Cahyana kepada Awak Media.

Menurut Ketua DPC PDI-Perjuangan Banyuwangi ini, implementasi Perda No. 6 Tahun 2017 masih belum sepenuhnya berjalan,terbukti masih ada ruang-ruang public belum ramah terhadap penyandang disabilitas.

“ Implementasi Perda tentang disabilitas yang kita miiki belum berjalan maksimal, masih ada ruang publik tidak ramah disabilitas, kita akui gedung DPRD ini hingga kini juga belum ramah disabilitas, kantor-kantor kecamatan, kantor desa dan lainnya,“ ungkap Made Cahyana.

Baca Juga: Gerakkan Sektor Kreatif,Banyuwangi Kembali Gelar Festival Kebaya

Selanjutnya melalui momentum pembahasan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2022. DPRD akan mendesak eksekutif untuk mengalokasikan anggaran  pemberdayaan penyandang disabilitas di berbagai sector .

Sementara terpisah Sekretaris Difawangi,Teguh Rahayu menyampaikan, kedatangannya ke gedung dewan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Banyuwangi

“Kita minta kepada Pemerintah daerah agar segera memenuhi hak-hak disabilitas, Alhamdulillah apirasi yang kami sampaikan mendapatkan respon positif dari Ketua DPRD Banyuwangi,” ucapnya.

Dan aspirasi kelompok penyandang disabilitas antara lain, pemenuhan kebutuhan disabilitas serti kursi roda,tongkat dan kruk di ruang public, program pemberdayaan difabel yang bekelanjutan, adanya regulasi yang mengatur pemenuhan hak disabilitas di desa, dan penerbitan Kartu penyandang disabilitas (KPD).***

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X