KABAR RAKYAT - Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, SP, menggelar konferesi Pers di ruang kerjanya, Jum'at (21/5/2021).
Ketika diwawancarai wartawan terkait adanya informasi diduga insentif tenaga medis di Kabupaten Tasikmalaya, selama 3 (tiga) bulan belum di bayar, mengaku sangat terkejut.
“Pertama saya juga sangat terkejut, kenapa tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penangan covid-19 tidak mendapat segera haknya yaitu, dana Insentif tenaga medis,” ucap Asep Sopari Al Ayubi, SP.
Baca Juga: Komisi lll DPRD Tasikmalaya, menerima Audensi HIPPAMAS Terkait Kerusakan Jalan
Pihak nya, kata Asep langsung konfirmasi kepada kepala Dinas Kesehatan, mungkin ada sedikit berbeda kebijakan dengan tahun 2020 yang di anggarkan langsung oleh Kemenkes dan masuk kepada rekening masing-masing, tetapi kalau tahun 2021 ternyata harus di anggarkan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum)", ungkapnya.
Disisi lain kebijakan recofusing adalah salah satunya untuk honor tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan, saya akan mendorong Ketua TPAD (Tim Pendapatan Anggaran Daerah) dan Bupati, seperti apa? Karena saya juga belum mengecek, apakah kemarin sudah di anggarkan khusus atau dari kemenkes?,” ujar Asep Sopari Al Ayubi, SP .
Artikel Terkait
Prihatin Rakyat Palestina, Umat Islam Tasikmalaya Jalan Kaki Masjid Agung - Gunung Galunggung
Aksi Simpati Solidaritas Palestina Pemuda Pancasila Tasikmalaya
Para Aktivis di Tasikmalaya Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina
Komisi lll DPRD Tasikmalaya Audensi HIPPAMAS Terkait Kerusakan Jalan