Jangan Abai, Masa Berlakunya SIM Tak Lagi Berpatokan Tanggal Lahir Pemilik

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 08:45 WIB
Ilustrasi SIM/Pikiran Rakyat.com
Ilustrasi SIM/Pikiran Rakyat.com

KABAR RAKYAT,Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia diharapkan tidak mengabaikan masa berlakunya tanda kecakapan mengoperasikan kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Kepolisian .

Pasalnya masa berlakunya SIM sekarang tidak lagi berpatokan pada tanggal kelahiran pemilik namun berdasarkan tanggal penerbitan pertama setiap lima tahun sekali.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi tertanggan 19 Februari 2021.

Dalam Pasal 4 Ayat (1) Perpol No. 5 Tahun 2021 tersebut dijelaskan, SIM kendaraan bermotor perseorangan dan SIM Kendaraan Bermotor umum berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Baca Juga: Jember Dapat Drop 5000 Vaksin Covid-19 dari BAIS TNI - PTPN XII

Sedangkan Pasal 4 Ayat (2) SIM Internasional  berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Maka dari itu, masyarakat pemilik SIM harus teliti mengingat kapan dokumen tanda kecakapan mengemudikan kendaraan bermotor tersebut dicetak, dan bila  ingin perpanjangan sebaiknya dilakukan sepekan sebelum masa berlakunya kadaluarsa.

Di Peraturan Polisi tersebut, jika pemilik SIM terlambat memperpanjang dari tanggal penerbitan pertama  maka akan diberlakukan aturan pembuatan SIM baru melalui tes tulis dan pratek seperti semula.

Editor: Hariyadi

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pesan Sang Guru

Kamis, 25 November 2021 | 01:50 WIB

Membaca Selain Teks

Kamis, 18 November 2021 | 18:53 WIB

Sastra 'Daging', 'Bakso', dan 'Sate Kambing'

Selasa, 9 November 2021 | 20:27 WIB

LSM dan Pelawak

Jumat, 5 November 2021 | 22:11 WIB

Membicarakan Pemuda

Jumat, 29 Oktober 2021 | 01:47 WIB

Alhamdulillah, Ada Orang Protes

Minggu, 24 Oktober 2021 | 23:06 WIB

Berjalan Satu Langkah

Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:27 WIB

Prepare Maulid Nabi

Sabtu, 9 Oktober 2021 | 22:29 WIB

Pancasila Falsafah Pemersatu Bangsa

Jumat, 1 Oktober 2021 | 17:58 WIB

Senyummu Lambang Surgamu

Rabu, 15 September 2021 | 14:00 WIB

Dari Gula Menuju Manis

Senin, 6 September 2021 | 19:09 WIB

Podium Hebat

Minggu, 5 September 2021 | 00:31 WIB

Deadline Day, Bagian Lain Dari Kepanikan Di Sepakbola

Jumat, 3 September 2021 | 06:29 WIB
X