KABAR RAKYAT,Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjamin data masyarakat yang berada dalam sistem elektronik Health Alert Card atau eHac yang terintegrasi dengan system satu data covid-19 PeduliLindungi aman dari kebocoran data pribadi.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, dr.Anas Maruf dalam konferensi pers secara virtual, Selasa kemarin.
Anas Maruf mengatakan, hasil penulusuran yang dilakukan pihaknya, mengidentifikasi dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang telah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Jatim Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Khofifah Berpesan Begini
Selanjutnya aplikasi eHAC yang digunakan masyarakat saat ini telah terintegrasi dengan system informasi satu data covid-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional dan pengamanannya didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN.
Dan intergrasi tersebut dilakukan sesuai amanat SE No. HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
''Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini,'' kata Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dr. Anas Maruf seperti dikutip Kabar Rakyat dari Situs Resmi Kementerian Kesehatan, Rabu (01/09/2021).
Pembuktian adanya sebuah insiden kebocoran data probadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik. Meskipun demikian dugaan kebocoran data di eHAC lama diguga diakibatkan kebocoran system di pihak ketiga.
Artikel Terkait
Hak Interpelasi DPRD Dalam Dugaan Korupsi Pemakaman Pasien Covid-19 di Jember
Bupati Minta Pihak Pabrikan Naikan Harga Tembakau
Proyek Jalan Hotmix Ambles di Tempusari Mulus Sudah Diperbaiki
Cakupan Vaksinasi Pelajar dan Tenaga Pendidik Terpenuhi, SMA-SMK Gelar PTM Terbatas