KABAR RAKYAT - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Harga baru BBM non subsidi tersebut mulai berlaku pada hari ini Kamis 1 Juni 2023. Untuk wilayah Provinsi Jawa Timur harga Pertamax Rp. 12.500 per liter. Pertamax Turbo Rp. 13.600 per liter, Dexlite Rp.12.650 per liter dan Pertamina Dex Rp. 13.250 per liter.***
Artikel Terkait
Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah