3 Alasan Partai Perindo dan PSI Diyakini Lolos ke Senayan pada Pemilu 2024, Ada Faktor Caleg Public Figure?

- Minggu, 28 Mei 2023 | 06:00 WIB
Partai Perindo dan PSI yang diyakini lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 dengan tiga alasan termasuk faktor caleg public figure.  (Partai Perindo/PSI)
Partai Perindo dan PSI yang diyakini lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 dengan tiga alasan termasuk faktor caleg public figure. (Partai Perindo/PSI)

KABAR RAKYAT - Pemilu 2024 akan menjadi ajang pembuktian bagi sejumlah partai politik (parpol) yang belum berkesempatan untuk lolos ke Senayan.

Dua parpol yang masih terbilang baru yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diyakini bakal mampu bersaing untuk lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 mendatang.

Lalu alasan apa saja yang membuat Partai Perindo dan PSI diyakini lolos ke Senayan pada Pemilu 2024? Benarkah faktor calon legislatif (caleg) dari kalangan public figure juga turut mendukung? Ikuti ulasan selengkapnya dalam artikel ini.

Baca Juga: Sempat Dikembalikan, Partai Garuda Kembali Daftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024 ke KPU Banyuwangi

Berikut tiga alasan Partai Perindo dan PSI diyakini lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 mendatang sebagaimana telah dirangkum Kabar Rakyat dari berbagai sumber, antara lain:

1. Publikasi Media Massa Secara Masif

Salah satu hal yang membuat Partai Perindo dan PSI diyakini lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 adalah publikasi secara masif melalui berbagai media massa.

Jika Anda sering mendengarkan Mars Perindo di sela-sela menonton televisi, itu merupakan bagian dari strategi publikasi Partai Perindo kepada masyarakat dalam rangka membangun brand awareness.

Partai Perindo memang dikenal rajin memasang iklan di media massa khususnya MNC Group yang dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo, di mana pengusaha asal Surabaya ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Perindo.

Meski rajin beriklan di media milik Ketua Umum, Partai Perindo tetap diharuskan untuk membayar dengan harga yang sudah ditentukan sebagaimana parpol lain dan pengiklan pada umumnya.

Bahkan untuk menayangkan langsung liputan khusus melalui platform media milik MNC Group (misalnya saat acara penting), Partai Perindo juga dikenakan tarif blocking time sekaligus mengganti biaya produksi sebagaimana perusahaan e-commerce ataupun lainnya yang melakukan hal serupa.

Pasalnya, MNC Group merupakan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX) dan harus mempertanggungjawabkan aktivitas bisnisnya (termasuk dalam hal keuangan) kepada publik terkhusus pemegang saham.

Walaupun Partai Perindo lebih banyak beriklan di MNC Group, promosi melalui jaringan media kompetitornya juga akan dilakukan terlebih ketika mendekati waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal serupa juga dilakukan oleh PSI meski hingga artikel ini ditulis tak ada satupun kadernya yang memiliki bisnis di bidang pertelevisian.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Apolitis Menggerogoti Gen Milenial dan Gen Z

Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:18 WIB
X