KABAR RAKYAT - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calo anggota Bawaslu kabupaten/kota untuk zona 3 Jatim yang meliputi Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember dan Lumajang.
Tim seleksi telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota zona 3 jatim akan dibuka pada hari Senin 29 Mei 2023 hingga Rabu 7 Juni 2023.
Para calon anggota diharapkan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di zona 3 Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2023-2028.
Sedangkan persyaratan pendaftaran calon anggota Bawaslu zona 3 Jatim tentunya berpedoman kepada ketentuan dari Bawaslu RI yang diberlakukan secara nasional diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 30 tahun. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menegah Atas (SMA). Dan berdomisili diwilayah kabupaten pembentukan dibuktikan dengan KTP.
Kemudian setia kepada Pancasila, UUD 1945,NKRI, Bhineka Tunggal Eka dan cita-cita proklamasi 1945. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,ketatanegaraan,kepartaian dan pengawas pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Banyuwangi Sebut Pendaftaran Caleg Parpol Peserta Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi Sengketa
Pendaftaran dilakukan secara oline melalui Bawaslu https://sdmod.bawaslu.go.id/. Dan dokumen pendaftaran yang dikumpulkan juga wajin berupa hardcopy dan softcopy yang dikirim melalui pos kilat khusus atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai Ibu Kota Zona.
Untuk lebih lengkapnya bisa mengunduh https://jatim.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2023/05/Panduan-Pendaftaran-secara-Online-Bawaslu-Kabupaten-Kota.pdf.***
Artikel Terkait
Bawaslu Dorong Dispendukcapil Banyuwangi Percepat Perekaman e-KTP 19 Ribu Pemilih Potensial Pemilu 2024