• Senin, 25 September 2023

Pemecatan Dua Karyawan Berbuah Demo di Kantor PDAM Lumajang

- Selasa, 23 Mei 2023 | 17:38 WIB
Sejunlah karyawan demo di depan kantor PDAM Lumajang (Ulum/Kabar Rakyat)
Sejunlah karyawan demo di depan kantor PDAM Lumajang (Ulum/Kabar Rakyat)

KABAR RAKYAT - Pecat dua karyawan Kantor PDAM Lumajang akhirnya berbuntut panjang. Puluhan orang karyawan menggelar aksi demo di Kantor PDAM Lumajang, Selasa (23/05).

Demo yang didominasi para karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ini merupakan buntut dari dipecatnya dua karyawan, Muh. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita.

Aksi damai yang dilakukan para karyawan PDAM ini tak ayal menyita perhatian masyarakat yang melintas didepan kantor PDAM.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Keberuntungan dan Primbon Hari Ini, Rabu 24 Mei 2023: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Hendrayana dalam orasinya meminta pimpinan perusahaan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan dengan memberhentikan dua karyawan PDAM dan meminta Dirut PDAM memperkejakan kembali dua karyawan yang telah diberhentikan.

Beberapa jam setelah orasi, perwakilan dan dua karyawan PDAM diterima Dirut PDAM untuk melakukan dialog. Sayangnya dalam dialog tersebut belum menemukan titik terang terkait dengan permasalahan tersebut.

Dua karyawan yang dipecat Muh. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita
Dua karyawan yang dipecat Muh. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita (Ulum/Kabar Rakyat)

Sementara itu, Rudi Hartono mengatakan,untuk kasus uang dialaminya dirinya mengaku kalau sudah menyelesaikannya yakni dengan mengganti semua kerugian keuangan perusahaan.

Baca Juga: Indosiar dan Vidio Siarkan Eksklusif FIFA Matchday Indonesia Kontra Palestina dan Argentina, Catat Tanggalnya

Namun, kata Rudi selang beberapa bulan tiba-tiba dirinya dan Yuli mendapatkan surat pemberhentian dirinya dari karyawan PDAM Lumajang.

"Saya sudah mengganti semua kerugian keuangan perusahaan,sangsi sudah saya jalani, tapi kenapa saya diberhentikan," terang Rudi Hartono dihadapan sejumlah awak media Selasa (23/05).

Terpisah Arifulin Nuha Dirut PDAM Lumajang saat dikonfirmasi mengatakan,dalam aksi itu ada dua tuntutan yang diajukan, pertama mengembalikan dua karyawan yang sudah diberhentikan, namun untuk permintaan ini, pihaknya sangan sulit untuk mengembalikan lagi status sebagai karyawan PDAM.

Baca Juga: Catat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Jimat, Rokok hingga Obat Kuat ke Arab Saudi

"Keputusan perusahaan cukup berat untuk mengembalikan lagi dua karyawan itu," jelas Arif usai dialog dengan dua mantan karyawan PDAM.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X