KABAR RAKYAT - DPC Partai Garuda Banyuwangi Kembali mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jum’at (19/05/2023).
Pendaftaran Bacaleg dilakukan seiring terbitnya Surat Dinas dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) No. 495/2023 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten akibat kendala Silon,
Dalam surat dinas tersebut, KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang belum lengkap disampaikan melalui silon. Dengan catatan, parpol tersebut telah mengajukan bacalon pada rentang pendaftaran 1-14 Mei 2023.
Baca Juga: Bawaslu Banyuwangi Sebut Pendaftaran Caleg Parpol Peserta Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi Sengketa
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggara Ari Mustofa mengatakan, Partai Garuda telah mengisi registrasi untuk pengajuan pendaftaran pileg pada 14 Mei.
Ari menjelaskan, meski saat itu pengajuan dikembalikan, Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat melengkapi berkas-berkasnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu.
"Dengan durasi waktu 5 x 24 jam setelah pendaftaran ditutup tanggal 14, yang artinya terakhir hari ini," tambah Ari.
Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 calegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.kalau memang ini diterima ada 18 parpol. Dan infonya kami belum tahu kami belum ngecek. Infonya dari teman-teman Garuda itu ada 25 caleg. berarti kan 753 + 25 itu nanti totalnya.
Dengan diterimanya Partai Garuda, pileg perebutan kursi anggota DPRD Banyuwangi akan diikuti oleh 18 partai. Artinya seluruh partai peserta pemilu bakal meramaikan pesta demokrasi untuk pileg di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa itu.
Ketua Partai Garuda Banyuwangi H Yusuf Hidayat menambahkan, pihaknya mendaftarkan 25 caleg ke KPU Banyuwangi. Menurutnya, caleg-caleg itu akan mengisi seluruh dapil.
Yusuf datang ke KPU seorang diri. Ia diterima oleh tiga dari lima komisioner KPU.
"Target kami dua kursi di DPRD," tuturnya.***
Artikel Terkait
Pendaftaran Berakhir, Satu Parpol di Banyuwangi Tidak Mendaftarkan Bacaleg untuk Pemilu tahun 2024.