KABAR RAKYAT - Kantor Pertanahan atau ATR BPN Banyuwangi di datangi warga pendemo salah satu pemohon dokumen tanah SHM (sertifikat hak milik).
Aksi massa di ATR BPN dilakukan sebagian warga yang kecewa pelayanan dan transparasi instansi Kantor Pertanahan. Dimana seorang pemohon SHM di kenal Ibu Nur warga Kembiritan, Genteng merasa terhambat prosesnya.
Penyampaian aspirasi di ATR BPN Banyuwangi disampaikan oleh koordinator pendemo M Helmi Rosyadi menginginkan Kepala ATR BPN Banyuwangi (Budiono) menjelaskan alasan kendala-kendala Ibu Nur mengurus SHM miliknya.
Orasi Helmi mengutuk tindakan kurang transparansi pelayanan Kantor Pertanahan melalui pengeras suara disampaikan di depan kantor ini.
"Kebijakan kepala kantor (BPN) harus transparan dan tidak melanggar aturan agraria. Maka itu, kami ingin dapat penjelasan," ungkap Helmi, Senin, 20 Maret 2023.
Pemohon SHM Ibu Nur juga menyampaikan dalam aksi itu. Bahwa pihaknya sudah ikuti alur aturan Agraria dalam memohon SHM. Kejelasan Leter C, persil, dan tahapan lainnya.
Aksi demo ATR BPN dikawal petugas Kepolisian, Polresta Banyuwangi dapat respons. Massa difasilitasi Polisi melalui perwakilannya diberi kesempatan bertemu pejabat BPN di dalam ruangan kantor.
Pertemuan tertutup itupun kabar diterima belum menghasilkan poin penting untuk penyelesaian. Bahkan insiden pengusiran media meliput acara itu terjadi.
Seorang petugas pertanahan hanya ingin diliput satu media saja. Puncaknya, beberapa media yang meliput mengancam bakal adukan dugaan diskriminasi ke Kepolisian.***
Artikel Terkait
BPN Serahkan 15 Sertifikat Hak Atas Tanah Aset PT KAI Daop 9 Jember
Dukung BPN, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Ribuan Sertipikat Tanah Wakaf Rumah Ibadah
Pengamanan Aset, Tiga Pimpinan PT KAI Tandatangani PKS bersama BPN Provinsi Jawa Timur.
Pemkab Banyuwangi Raih RTH Award dari Kementerian ATR/ BPN
Kabar Gembira Dipenghujung Tahun 2022, Kementerian ATR/BPN Buka Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis