Kantor Pertanahan ATR BPN Didemo Warga Banyuwangi Pemohon SHM, Terjadi Insiden dengan Wartawan

- Senin, 20 Maret 2023 | 20:08 WIB
Tangkapan layar medsos. Sebagian warga Banyuwangi demo Kantor Pertanahan, ATR BPN pada, 20 Maret 2023  (Ist/Youtube)
Tangkapan layar medsos. Sebagian warga Banyuwangi demo Kantor Pertanahan, ATR BPN pada, 20 Maret 2023 (Ist/Youtube)

KABAR RAKYAT - Kantor Pertanahan atau ATR BPN Banyuwangi di datangi warga pendemo salah satu pemohon dokumen tanah SHM (sertifikat hak milik).

Aksi massa di ATR BPN dilakukan sebagian warga yang kecewa pelayanan dan transparasi instansi Kantor Pertanahan. Dimana seorang pemohon SHM di kenal Ibu Nur warga Kembiritan, Genteng merasa terhambat prosesnya.

Penyampaian aspirasi di ATR BPN Banyuwangi disampaikan oleh koordinator pendemo M Helmi Rosyadi menginginkan Kepala ATR BPN Banyuwangi (Budiono) menjelaskan alasan kendala-kendala Ibu Nur mengurus SHM miliknya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Selasa 21 Maret 2023: Tonton Serial Turki Yemin dan Drakor Doctor Romantic

Baca Juga: The Glory 3 Dikabarkan Akan Segera Diproduksi, Penonton Temukan Hal ini di Season 2: Dari 5 Pelaku Hanya 3

Orasi Helmi mengutuk tindakan kurang transparansi pelayanan Kantor Pertanahan melalui pengeras suara disampaikan di depan kantor ini.

"Kebijakan kepala kantor (BPN) harus transparan dan tidak melanggar aturan agraria. Maka itu, kami ingin dapat penjelasan," ungkap Helmi, Senin, 20 Maret 2023.

Pemohon SHM Ibu Nur juga menyampaikan dalam aksi itu. Bahwa pihaknya sudah ikuti alur aturan Agraria dalam memohon SHM. Kejelasan Leter C, persil, dan tahapan lainnya.

Baca Juga: Jinni Mantan Anggota NMIXX Bergabung Dengan Agensi Somi The Black Label, Diskusikan Debut Solo atau Girl Grup?

Baca Juga: UPDATE Harga Pupuk Jawa Timur Hari ini Senin 20 Maret 2023: Non Subsidi Naik 120 Persen Jelang Panen Raya

Aksi demo ATR BPN dikawal petugas Kepolisian, Polresta Banyuwangi dapat respons. Massa difasilitasi Polisi melalui perwakilannya diberi kesempatan bertemu pejabat BPN di dalam ruangan kantor.

Pertemuan tertutup itupun kabar diterima belum menghasilkan poin penting untuk penyelesaian. Bahkan insiden pengusiran media meliput acara itu terjadi.

Seorang petugas pertanahan hanya ingin diliput satu media saja. Puncaknya, beberapa media yang meliput mengancam bakal adukan dugaan diskriminasi ke Kepolisian.***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X